Entri Populer

Selasa, 21 September 2010

Rukun Kematian DKM Masjid Jami Al-Fattaah Perum BDB 3 Cibinong Bogor

Masjid Jami Al-Fattaah Perum BDB 3 telah memiliki RKM (Rukum Kematian) yang di ketuai oleh Bpk. Ridwan Cahyono. RKM telah berjalan selama 1 tahun (awal tahun 2009), yang mana untuk menjadi anggota RKM dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp. 10.000,-/per KK dan iuran bulanan perjiwa Rp. 2.000,-
Keuntungan yang akan di terima ahliwaris yaitu segala urusan tentang pengurusan jenasah dari memandikan, mengafankan, menyolatkan, menguburkan, ambulance dan tempat pemakaman akan di urus oleh RKM. Selain itu RKM juga menyediakan bangku, tenda dan aqua gelas.

RKM Masjid Jami Al-Fattaah Menghimbau kepada Warga lingkungan RW. 18 dan sekitarnya untuk menjadi anggota dengan tujuan meringankan segala urusan biaya dan tenaga bagi ahli waris.

demikian uraian singkat mengenai keorganisasian RKM, semoga Allah SWT memanjangkan umur kita dan keluarga kita serta menambah keimanan kita amin'

Tidak ada komentar: